Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Ikuti Langkah-Langkah untuk Mengajukan Penyelesaian Sengketa Informasi
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan dengan datang langsung ke kantor Komisi Informasi.
Syarat yang dibawa:
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan dengan mengirimkan email atau surat ke Ketua Komisi Informasi Pusat.
Syarat yang dilampirkan:
Ajukan Permohonan
Offline atau Online
Mediasi
Musyawarah mufakat
Ajudikasi
Sidang Komisi Informasi
Putusan
Atau gugatan ke pengadilan