Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB (021) 0218485584 ppid@sdnbambuapus.sch.id

Profil PPID

Tugas & Fungsi

Tugas

PPID bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Fungsi

  • Penghimpunan informasi publik dari setiap unit kerja
  • Penataan dan penyimpanan informasi publik
  • Pelayanan permohonan informasi publik
  • Pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan
Terakhir diperbarui: 28 Agustus 2026