Komite Sekolah
Dewan perwakilan orang tua/wali murid SDN BAMBU APUS 04 PAGI
Susunan Pengurus
Struktur Organisasi Komite
Periode 2025-2027

Fitri Handayani

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara
Anggota

Anggota 1

Anggota 2
Tentang Komite Sekolah
Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Dibentuk berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan
Menggalang dana dan sumber daya pendidikan dari masyarakat
Mengawasi pelayanan pendidikan di satuan pendidikan
Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat